Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Kepemimpinan Pemerintahan


ZAHRA MAHREVA BASUKI / 201810050311071 / Ilmu Pemerintahan B
Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Kepemimpinan Pemerintahan

A.
1. Dalam kasus di sebagaimana hasil penetian di bawah ini: jelaskan bagaimana partisipasi, transparansi, akuntabilitas diimplementasikan?  Mengapa menjadi pilihan? Apa dampak dari kebijakan dalam pembangunan daerah?
Jawaban:         Partisipasi, transparansi, dan  akuntabilitas diimplementasikan dengan berpikiran relatif terbuka untuk inovasi yang mana melibatkan peran penting partisipasi dari agen yang berkomitmen, baik bupati maupun birokrasi daerahnya dan organisasi masyarakat sipil yang kuat.  Selanjutnya, transparansi dilakukan sesuai dengan internalisasi nilai partisipasi yakni sebuah proses yang diuntungkan dari momentum partisipatif yang tinggi demokrasi yang berhasil mewujudkan demokrasi partisipatif ruang dan dalam mengelola partisipasi publik. Di mana bagaimana ruang politik terbuka untuk masyarakat luas partisipasi, dan bahwa pemerintah mengelola partisipasi ruang melalui kebijakan, untuk publik bisa mengekspresikan hak politik mereka, memantau dan memberi penghargaan kepada para pemimpin mereka melalui pemilihan umum secara langsung. Pengimplementasiannya, Kang Yoto dengan konstituennya berkomitimen dan sadar akan hak politik orang, maka ia menyatakan bahwa bersedia dan  siap untuk diawasi dan dievaluasi di tahun pertama dan apabila didapati tidak dapat memenuhi janji akan bersedia unutuk mengundurkan diri dari jabatan. Hal ini diungkapkan karena masyarakat memiliki kebutuhan yang besar sehingga pada proses kampanye Kang Yoto  menawarkan modal penting untuk perbaikan program administrasi untuk mewujudkan good governance. Kemudian, partisipasi juga diimplementasikan dalam kebijakan melalui Pasal 5, Paragraf 2, tentang Peraturan Daerah No. 23 tahun 2011, yang bekerja untuk memberdayakan masyarakat di Bojonegoro, termasuk pengusaha lokal, perusahaan, perusahaan milik pemerintah daerah, dan koperasi, dalam penggunaan manfaat sosial ekonomi dari proyek minyak dan gas. Kemudian, untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat, pihak pemerintah daerah telah membuka tiga jenis dialog publik. Pertama adalah "mimbar", yang diadakan setiap hari Jumat mulai pukul 13:00 hingga 15:00 di Kantor Bupati yang diadakan dua hari setelah Suyoto dilantik, dan adalah yang pertama ruang untuk partisipasi masyarakat di Bojonegoro sejak itu desentralisasi dilaksanakan. Dalam dialog publik ini, masyarakat umum dapat memberikan saran dan keluhan langsung ke Bupati Bojonegoro dan berbagai pekerjaan kelompok. Yang kedua adalah melalui hotline yang digunakan layanan pesan singkat dan email untuk memungkinkan orang-orang Bojonegoro untuk langsung mengawasi pemerintahan mereka. Semua penduduk Bojonegoro didorong untuk mengirim SMS pesan melalui telepon seluler ke 08113406688 atau melalui email ke kangyoto_bjn@yahoo.com. Ketiga, ada yang langsung interaksi antara bupati dan rakyat. Dengan Bupati mengunjungi berbagai desa di Bojonegoro untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat dan dengan demikian mereka mampu memenangkan dukungan dan memperoleh kepercayaan mereka atas warga. Ketiga kegiatan tersebut diikuti oleh pertemuan mingguan, diadakan setiap hari Rabu, yang dihadiri oleh bupati, wakil bupati, kelompok kerja terkait, dan perwakilan perusahaan.
            Transparansi digunakan sebagai mekanisme untuk dua aktor penting dalam tata kelola sumber daya alam di Bojonegoro, yakni pemerintah daerah dan bagi hasil mitra kontrak (termasuk perusahaan minyak dan gas). Lingkungan pemerintah berkewajiban atas transparansi terkait penentuan dana yang dialokasikan untuk desa. Sementara itu, mitra kontrak kerja  didorong untuk secara aktif menyediakan informasi peluang bisnis dan kompetitif proses seleksi, dan untuk menawarkan paket kerja ke pengusaha lokal, perusahaan, dan pemerintah daerah yang dimiliki perusahaan. Mitra kontrak bagi hasil juga wajib bekerja secara kooperatif dengan parlemen, kecamatan dan pemerintah desa, dan BAPPEDA pada sosial perusahaan pelaksanaan tanggung jawab, dan untuk mensosialisasikan dampak yang negatif  dari eksplorasi / eksploitasi minyak dan gas.
            Sementara itu, pengimplementasian dari akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas komitmen yang telah disampaikan Kang Yoto beserta konstituennya mengacu pada pelembagaan partisipasi, transparansi dan akuntabilitas di Bojonegoro diterapkan di dalam kerangka kerja enam pilar pembangunan berkelanjutan: ekonomi, lingkungan, masyarakat, otoritas fiskal, bersih dan tata pemerintahan yang baik, dan para pemimpin daerah yang transformatif. (Suyoto 2014). Berdasarkan Keputusan Bupati, dan Peraturan Bupati No. 31 Tahun 2009 tentang Pedoman untuk Menentukan Alokasi Proporsional Dana Desa. Institusionalisasi akuntabilitas, dipahami seperti pemantauan, penegakan, audit, dan pelaporan, telah memimpin untuk pembentukan tim yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan konten lokal (Tim Optimalisasi Konten Lokal) dan pembuatannya mekanisme audit melalui Keuangan Pemerintah Daerah Pernyataan di dua tingkat: publik dan BPK. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (2010) menunjukkan bahwa Bojonegoro adalah satu-satunya kabupaten atau kota yang telah memberi wewenang kepada masyarakat untuk melakukan pemantauan melalui laporan keuangan tersebut.
             Pengimplementasian terhadap partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas dipilih untuk menjadi acuan dalam pembangunan Bojonegoro karena melihat kondisi Bojonegoro yang memiliki kebutuhan besar dalam pembangunan dan untuk mengembalikan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah mengenai desentralisasi di Indonesia mengenai perencanaan pembangunan.
            Dampak dari kebijakan dalam pembangunan daerah di Bojonegoro oleh Pemimpin Bojonegoro yang kuat dalam berkomitmen, bergabung dengan institusionalisasi yang kuat, telah menciptakan kepercayaan pemerintah. Tindakan-tindakan politik ini telah menghasilkan ekonomi peluang dan memastikan investasi dan pengembangan positif yang akibatnya wilayah yang kaya sumber daya ini telah memperoleh peluang ekonomi yang signifikan dan menggunakan sumber daya sebagai pendorong pengembangannya sendiri. Ilustrasi ekonomi Pertumbuhan Bojonegoro menunjukkan bagaimana pendapatan migas dapat mendorong pembangunan ekonomi karena minyak dan gas telah menjadi pendorong kuat bagi percepatan pembangunan di Bojonegoro.  
            Ditambah adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi setiap tahunnya dan menyebabkan Bojonegoro menikmati ekonomi yang lebih besar pertumbuhan dari rata-rata di Jawa Timur, Meningkatnya pembangunan daerah dapat dilihat dari dua faktor: (1)peningkatan skor indeks pembangunan manusia dan (2) pengurangan tingkat kemiskinan dengan jumlah orang yang hidup di bawah kemiskinan di Bojonegoro telah menurun secara signifikan, dari 262.037 menjadi 227.089 orang pada tahun 2009. Bojonegoro memiliki sejarah panjang kemiskinan; pada tahun 2000, berada di peringkat 30 (dari 37 kabupaten) di Indonesia-Jawa Timur.
2. Apa kunci utama hadirnya inovasi kepemimpinan dalam kasus ini?
Jawaban:         Kunci utama hadirnya inovasi kepemimpinan dalam kasus ini adalah adanya kekuatan dan kemauan berkomitmen dengan berpikir terbuka dan inovasi bagi pemimpin dan institusi terkait, sehingga mampu mengubah kutukan menjadi berkah dan merangsang pembangunan ekonomi. Karena Satu orang bisa menjadi pelindung untuk keseluruhan struktur politik dan ekonomi. Ini penting untuk memastikan pembagian kekuasaan yang seimbang antara dan memperkuat kemauan politik di eksekutif dan legislatif .
3. Adakah framework lain yang dapat digunakan untuk memahami fenomena kepempinan politik Toto? Selain pendekatan good will dan institutionalism.
Jawaban:         Ada. Dengan menggunakan kerangka teori implementasi oleh George Charles Edward, yang menjelaskan bahwa ada 4 faktor yang mampu mempengaruhi implementasi suatu permasalahan, yakni: (1) Komunikasi, (2) Sumber daya, (3) Sikap/disposisi, dan (4) Struktur Birokrasi. Tentu saja keempat nya saling berkaitan satu sama lain, dann akan terintegrasi dengan baik apabila keempat faktor tersebut dapat berhasil dalam pelaksanaan masing-masing indikatornya.

B.
Bagaimana dengan daerah anda? Adakah inovasi yang kepemimpinan politik yang dilakukan? Jelaskan! Mengapa menjadi pilihan? Framework apa yang bisa dipakai untuk menjelaskan? Apa dampak dari inovasi tersebut?
Jawaban:         Di daerah saya, di Kabupaten Kediri tentu saja ada inovasi politik yang dilakukan, yakni dengan melakukan pemaksimalan dalam melakukan perkembangan ekonomi yang di latarbelakangi oleh keinginan dari Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno dalam mengemban kepemimpinan di Kabupaten Kediri unutuk mengentaskan kemiskinan dengan membuat UMKM sehingga dapat memberikan nilai tambah dari bahan mentah, membuka lapangan kerja di daerah dan mengurangi kemiskinan di tiap-tiap desa yang potensial memiliki punggawa-punggawa UMKM yang dapat menggerakan ekonomi di daerah.
            Pengembangan UMKM menjadi perhatian khusus Bupati Kediri karena ini merupakan usaha kerakyatan yang saat ini mendapat perhatian dan keistimewaan yang diamanatkan oleh undang-undang, antara lain bantuan kredit usaha dengan bunga rendah, kemudahan persyaratan izin usaha, bantuan pengembangan usaha dari lembaga pemerintah, serta beberapa kemudahan lainnya. Sehingga diharapkan setiap desa untuk mengembangkan potensi UMKM yang dimiliki.
            Framework yang digunakan adalah  Literatur mengenai UMKM di Negara Sedang Berkembang (NSB) yang pada umumnya membahas UMKM di industri manufaktur. Perkembangan literatur ini diawali oleh munculnya artikel dari Staley dan Morse tahun 1965. Studi mereka didasarkan pada pengalaman dari Negara Maju (NM) dan Negara Sedang Berkembang (NSB), proses pengolahan , dan pasar atau tipe dari produk yang dihasilkan.   
            Proses pengolahan bahan baku yang lokasinya tersebar dan produk-produk untuk pasar-pasar lokal dengan biaya transportasi yang relatiftinggi adalah dua kondisi lokasi yang paling penting. Operasi-operasi pengolahan yang terpisah, kerajinan, atau pekerjaan tangan yang sangat membutuhkan presisi , dan proses perakitan, pencampuran, dan penyelesain akhir yang sederhana adalah kondisi-kondisi paling penting dari proses pengolahan bagi keberadaan UMKM. Sedangkan kondisi pasar yang cocok bagi perkembangan UMKM adalah dalam bentuk produk diferensiasi dengan skala ekonomi yang rendah dan melayani pasar-pasar kecil.
            Staley dan Morse (1965) beragumen bahwa khususnya kegiatan-kegiatan pengolahan yang terpisah atau spesifik dan produk diferensiasi dengan skala yang rendah adalah faktor-faktor paling penting yang menjelaskan keberadaan UMKM di negara sedang berkembang (NSB). Mereka mengidentifikasi tiga kategori kondisi bagi keberadaan UMKM yaitu lokasi,  proses pengolahan, dan pasar atau tipe dari produk yang dihasilkan.
            Pengembangan UMKM di Kab. Kediri ini berlokasi di seluruh daerah potensi produk sesuai dengan pola kehidupan masyarakat. Sebagai contoh lokasi UMKM kuliner berlokasi di area Kawasan wisata dan pusat kota sebagai produk hasil oleh-oleh khas Kediri. Selanjutnya dalam realisasi pengembangan UMKM, dari kabupaten sendiri juga ikut turun langsung dalam melakukan promosi lewat media sosial seperti Instagram, Facebook dan WhatsApp, dan Dinas Kominfo memiliki website yang bisa dimanfaatkan sebagai ajang promosi potensi yang ada di Kabupaten Kediri. Diharapkan juga semua elemen masyarakat terus aktif dan selalu bersinergi dengan semua pihak pemerintah agar kerjasama yang selama ini sudah terjalin bisa terus ditingkatkan.
            Rothwell dan Zegveld (1982) menguraikan beberapa alasan dari kebijaksanaan umum yang mendukung UMKM, diantaranya yang terpenting adalah:
a.       Distribusi dari kekuatan pasar lewat sebuah sistem dari UMKM membuat suatu distribusi dari kekuatan pasar yang lebih baik didalam masyarakat secara umum
b.      Suatu tingkat konsentrasi pasar yang tinggi mengakibatkan ekonomi tidak efisien.
c.       UMKM bisa berfungsi sebagai suatu peredam terhadap goncangan kesempatan    kerja, misalnya pada saat krisis ekonomi 1997/1998 di Indonesia, dan
d.      UMKM menghasilkan produk-produk yang lebih bervariasi yang bisa memenuhi selera individu masyarakat.
            Sedangkan dari perspektif inovasi atau perubahan teknologi, beberapa alasan kenapa UMKM sangat penting adalah sebagai berikut:
a.       Perubahan teknologi paling baik dipromosikan didalam sebuah sistem yang menggunakan potensi dari relasi atau kerjasama yang saling menguntungkan
b.      Banyak bukti yang menunjukkan bahwa UMKM sangat aktif dalam kegiatan-kegiatan inovasi yang bertanggungjawab untuk suatu pangsa yang besar dari inovasi-inovasi yang ada.
c.       Walaupun akan bervariasi antar Negara karena adanya perbedaan dalam banyak faktor, antara lain kemampuan tekhnologi, kesediaan SDM berkualitas dan tingkat dan pola dari proses pembangunan. Faktor utama yang mempengaruhi pola perubahan yakni faktor pendapatan-permintaan, pendapatan-penawaran, populasi-penawaran, penawaran populasi.
            Dampak dari inovasi ini adalah adanya pembangunan yang semakin meningkat yang mampu menjadikan kualitas produk UMKM juga harus berdaya saing tinggi pula. Menurut Bupati sebuah tempat di kecamatan Grogol yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat memasarkan produk-produk UMKM. Diharapkan tempat tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai pusat oleh-oleh diwilayah barat sungai.

C.
Apa yang anda pikirkan dan rasakan melihat perkembangan pembangunan di daerah anda? Jika anda punya kesempatan politik apa yang akan anda lakukan?
Jawaban:         Melihat perkembangan pembangunan di daerah saya menjadikan saya bangga terhadap daerah saya dan tentu saja bangga terhadap Bupati Kediri, Ibu dr. Hj. Haryanti Sutrisno yang telah mengemban kepemimpinan unutk melakukan inovasi guna mengentaskan kemiskinan dengan membuat UMKM sehingga dapat memberikan nilai tambah dari bahan mentah, membuka lapangan kerja di daerah dan mengurangi kemiskinan di tiap-tiap desa yang potensial memiliki punggawa-punggawa UMKM yang dapat menggerakan ekonomi di daerah.  Saya merasakan damai dan Bahagia juga ketika melihat daerah saya sudah mulai berkembang dan tersentuh perkembangan teknologi dan informasi dalam melakukan aktivitas nya di sektor ekonomi. Bagaimana tidak? Pedagang-pedagang yang awalnya hanya menjajankan dagangannya secara manual dan enggan diajak untuk maju kini sudah banyak pedagang yang mampu memanfaatkan teknologi dan informasi dalam memasarkan produk daganganya, sehingga dengan ini juga akan menambah pendapatan mereka yang juga akan mermuara dapat mengentaskan kemiskinan dan dapat menggerakkan ekonomi daerah.
            Jika saya berkesempatan untuk berpolitik, saya akan melakukan sosialisasi tentang pentingnya  UMKM yang dapat berkembang guna menggerakkan perekonomian daerah yang juga mampu mengatasi masalah pengangguran hingga kemiskinan karena akan membuka lapangan pekerjaan. Selain itu, saya juga akan melakukan kerja sama dengan perbankan dan sejumlah pemilik modal yang memiliki perhatian mengembangkan UMKM. Karena melihat kondisi sulitnya UMKM untuk berkembang adalah karena modal masih menjadi masalah utama. Untuk itu diperlukan adanya serangkaian sosialisasi terhadap UMKM dan pemilik modal untuk bertemu dan saling membantu terkait masalah modal.
            Selain itu, perlu juga adanya solusi lain selain melakukan kerja sama dengan pihak perbankan, yakni dengan memberikan penyuluhan mengenai strategi penjualan online. Menurut saya hal ini mampu menjadi solusi yang solutif bagi pedagang yang ingin berkembang namun terhalang oleh ketidakpunyaan modal, karena dengan menggunakan strategi penjualan online dengan internet, pembelian melalui pemesanan dan pembayaran  akan dilakukan lebih dulu, lalu selanjutnya produk yang di beli atau diolah baru akan dibuat dan dipasarkan. Atau sekarang hal ini identik disebut dengan sistem Pre Order (PO).
            Selanjutnya, saya akan melakukan pemangkasan birokrasi terkait kepengurusan legalitas usaha UMKM ini, karena banyak ditemukan keterangan pemilik usaha-usaha kecil yang mengatakan bahwa mereka sendiri yang malas dan repot dalam mengurus izin legal usahanya karena birokrasi yang lama, panjang, dan berbelit-belit.








DAFTAR PUSTAKA

Surya Wardhani, I. (2018). “Extractive Industry, Policy Innovations, and Civil Society Movement in Southeast Asia: An Introduction.” PCD Journal, 6(1), 173. https://doi.org/10.22146/pcd.33909
van Klinken, G. (2018). Politics of Citizenship in Indonesia. In Nordic Journal of Human Rights (Vol. 36). https://doi.org/10.1080/18918131.2018.1510643
Ardhiyanti, E., & Hanif, H. (2014). Efforts to escape the resource curse in new resource- abundance region in decentralised indonesia: lesson-learnt from bojonegoro’s experiences. 12th Conference of Indonesian Regional Sciences Association (IRSA), 1–12.
IDENTIFIKASI KEBIJAKAN ANGGARAN DI KABUPATEN KEDIRI DI TAHUN 2020 https://rvzahra.blogspot.com/2019/12/identifikasi-kebijakan-anggaran-di.html
DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO Kab. KEDIRI  http://diskopum.kedirikab.go.id/umkm/user/umkm

Komentar