Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Kepemimpinan Pemerintahan
ZAHRA
MAHREVA BASUKI / 201810050311071 / Ilmu Pemerintahan B
Ujian
Akhir Semester Mata Kuliah Kepemimpinan Pemerintahan
A.
1.
Dalam kasus di sebagaimana hasil penetian di bawah ini: jelaskan bagaimana
partisipasi, transparansi, akuntabilitas diimplementasikan? Mengapa menjadi pilihan? Apa dampak dari
kebijakan dalam pembangunan daerah?
Jawaban:
Partisipasi,
transparansi, dan akuntabilitas
diimplementasikan dengan berpikiran relatif terbuka untuk inovasi yang mana
melibatkan peran penting partisipasi dari agen yang berkomitmen, baik bupati
maupun birokrasi daerahnya dan organisasi masyarakat sipil yang kuat. Selanjutnya, transparansi dilakukan sesuai
dengan internalisasi nilai partisipasi yakni sebuah proses yang diuntungkan
dari momentum partisipatif yang tinggi demokrasi yang berhasil mewujudkan
demokrasi partisipatif ruang dan dalam mengelola partisipasi publik. Di mana bagaimana
ruang politik terbuka untuk masyarakat luas partisipasi, dan bahwa pemerintah
mengelola partisipasi ruang melalui kebijakan, untuk publik bisa
mengekspresikan hak politik mereka, memantau dan memberi penghargaan kepada
para pemimpin mereka melalui pemilihan umum secara langsung. Pengimplementasiannya,
Kang Yoto dengan konstituennya berkomitimen dan sadar akan hak politik orang,
maka ia menyatakan bahwa bersedia dan siap untuk diawasi dan dievaluasi di tahun
pertama dan apabila didapati tidak dapat memenuhi janji akan bersedia unutuk
mengundurkan diri dari jabatan. Hal ini diungkapkan karena masyarakat memiliki
kebutuhan yang besar sehingga pada proses kampanye Kang Yoto menawarkan modal penting untuk perbaikan
program administrasi untuk mewujudkan good governance. Kemudian, partisipasi
juga diimplementasikan dalam kebijakan melalui Pasal 5, Paragraf 2, tentang
Peraturan Daerah No. 23 tahun 2011, yang bekerja untuk memberdayakan masyarakat
di Bojonegoro, termasuk pengusaha lokal, perusahaan, perusahaan milik
pemerintah daerah, dan koperasi, dalam penggunaan manfaat sosial ekonomi dari
proyek minyak dan gas. Kemudian, untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat,
pihak pemerintah daerah telah membuka tiga jenis dialog publik. Pertama adalah
"mimbar", yang diadakan setiap hari Jumat mulai pukul 13:00 hingga
15:00 di Kantor Bupati yang diadakan dua hari setelah Suyoto dilantik, dan
adalah yang pertama ruang untuk partisipasi masyarakat di Bojonegoro sejak itu
desentralisasi dilaksanakan. Dalam dialog publik ini, masyarakat umum dapat
memberikan saran dan keluhan langsung ke Bupati Bojonegoro dan berbagai pekerjaan
kelompok. Yang kedua adalah melalui hotline yang digunakan layanan pesan
singkat dan email untuk memungkinkan orang-orang Bojonegoro untuk langsung
mengawasi pemerintahan mereka. Semua penduduk Bojonegoro didorong untuk
mengirim SMS pesan melalui telepon seluler ke 08113406688 atau melalui email ke
kangyoto_bjn@yahoo.com. Ketiga, ada yang langsung interaksi antara bupati dan
rakyat. Dengan Bupati mengunjungi berbagai desa di Bojonegoro untuk
berkomunikasi langsung dengan masyarakat dan dengan demikian mereka mampu memenangkan
dukungan dan memperoleh kepercayaan mereka atas warga. Ketiga kegiatan tersebut
diikuti oleh pertemuan mingguan, diadakan setiap hari Rabu, yang dihadiri oleh
bupati, wakil bupati, kelompok kerja terkait, dan perwakilan perusahaan.
Transparansi digunakan sebagai
mekanisme untuk dua aktor penting dalam tata kelola sumber daya alam di
Bojonegoro, yakni pemerintah daerah dan bagi hasil mitra kontrak (termasuk
perusahaan minyak dan gas). Lingkungan pemerintah berkewajiban atas transparansi
terkait penentuan dana yang dialokasikan untuk desa. Sementara itu, mitra
kontrak kerja didorong untuk secara
aktif menyediakan informasi peluang bisnis dan kompetitif proses seleksi, dan
untuk menawarkan paket kerja ke pengusaha lokal, perusahaan, dan pemerintah
daerah yang dimiliki perusahaan. Mitra kontrak bagi hasil juga wajib bekerja
secara kooperatif dengan parlemen, kecamatan dan pemerintah desa, dan BAPPEDA
pada sosial perusahaan pelaksanaan tanggung jawab, dan untuk mensosialisasikan
dampak yang negatif dari eksplorasi /
eksploitasi minyak dan gas.
Sementara
itu, pengimplementasian dari akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas
komitmen yang telah disampaikan Kang Yoto beserta konstituennya mengacu pada pelembagaan
partisipasi, transparansi dan akuntabilitas di Bojonegoro diterapkan di dalam
kerangka kerja enam pilar pembangunan berkelanjutan: ekonomi, lingkungan,
masyarakat, otoritas fiskal, bersih dan tata pemerintahan yang baik, dan para
pemimpin daerah yang transformatif. (Suyoto 2014). Berdasarkan Keputusan
Bupati, dan Peraturan Bupati No. 31 Tahun 2009 tentang Pedoman untuk Menentukan
Alokasi Proporsional Dana Desa. Institusionalisasi akuntabilitas, dipahami
seperti pemantauan, penegakan, audit, dan pelaporan, telah memimpin untuk
pembentukan tim yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengoordinasikan kegiatan
pemberdayaan konten lokal (Tim Optimalisasi Konten Lokal) dan pembuatannya
mekanisme audit melalui Keuangan Pemerintah Daerah Pernyataan di dua tingkat:
publik dan BPK. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (2010) menunjukkan
bahwa Bojonegoro adalah satu-satunya kabupaten atau kota yang telah memberi
wewenang kepada masyarakat untuk melakukan pemantauan melalui laporan keuangan
tersebut.
Pengimplementasian terhadap partisipasi,
transparansi, dan akuntabilitas dipilih untuk menjadi acuan dalam pembangunan
Bojonegoro karena melihat kondisi Bojonegoro yang memiliki kebutuhan besar
dalam pembangunan dan untuk mengembalikan kembali kepercayaan masyarakat
terhadap pemerintah mengenai desentralisasi di Indonesia mengenai perencanaan
pembangunan.
Dampak
dari kebijakan dalam pembangunan daerah di Bojonegoro oleh Pemimpin Bojonegoro
yang kuat dalam berkomitmen, bergabung dengan institusionalisasi yang kuat,
telah menciptakan kepercayaan pemerintah. Tindakan-tindakan politik ini telah
menghasilkan ekonomi peluang dan memastikan investasi dan pengembangan positif yang
akibatnya wilayah yang kaya sumber daya ini telah memperoleh peluang ekonomi
yang signifikan dan menggunakan sumber daya sebagai pendorong pengembangannya
sendiri. Ilustrasi ekonomi Pertumbuhan Bojonegoro menunjukkan bagaimana
pendapatan migas dapat mendorong pembangunan ekonomi karena minyak dan gas
telah menjadi pendorong kuat bagi percepatan pembangunan di Bojonegoro.
Ditambah
adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi setiap tahunnya dan menyebabkan
Bojonegoro menikmati ekonomi yang lebih besar pertumbuhan dari rata-rata di
Jawa Timur, Meningkatnya pembangunan daerah dapat dilihat dari dua faktor: (1)peningkatan
skor indeks pembangunan manusia dan (2) pengurangan tingkat kemiskinan dengan jumlah
orang yang hidup di bawah kemiskinan di Bojonegoro telah menurun secara
signifikan, dari 262.037 menjadi 227.089 orang pada tahun 2009. Bojonegoro
memiliki sejarah panjang kemiskinan; pada tahun 2000, berada di peringkat 30
(dari 37 kabupaten) di Indonesia-Jawa Timur.
2.
Apa kunci utama hadirnya inovasi kepemimpinan dalam kasus ini?
Jawaban:
Kunci utama hadirnya inovasi
kepemimpinan dalam kasus ini adalah adanya kekuatan dan kemauan berkomitmen
dengan berpikir terbuka dan inovasi bagi pemimpin dan institusi terkait,
sehingga mampu mengubah kutukan menjadi berkah dan merangsang pembangunan
ekonomi. Karena Satu orang bisa menjadi pelindung untuk keseluruhan struktur
politik dan ekonomi. Ini penting untuk memastikan pembagian kekuasaan yang
seimbang antara dan memperkuat kemauan politik di eksekutif dan legislatif .
3.
Adakah framework lain yang dapat digunakan untuk memahami fenomena
kepempinan politik Toto? Selain pendekatan good will dan
institutionalism.
Jawaban:
Ada. Dengan menggunakan kerangka
teori implementasi oleh George Charles Edward, yang menjelaskan bahwa ada 4
faktor yang mampu mempengaruhi implementasi suatu permasalahan, yakni: (1)
Komunikasi, (2) Sumber daya, (3) Sikap/disposisi, dan (4) Struktur Birokrasi.
Tentu saja keempat nya saling berkaitan satu sama lain, dann akan terintegrasi
dengan baik apabila keempat faktor tersebut dapat berhasil dalam pelaksanaan
masing-masing indikatornya.
B.
Bagaimana
dengan daerah anda? Adakah inovasi yang kepemimpinan politik yang dilakukan?
Jelaskan! Mengapa menjadi pilihan? Framework apa yang bisa dipakai untuk
menjelaskan? Apa dampak dari inovasi tersebut?
Jawaban:
Di daerah saya, di Kabupaten Kediri
tentu saja ada inovasi politik yang dilakukan, yakni dengan melakukan
pemaksimalan dalam melakukan perkembangan ekonomi yang di latarbelakangi oleh
keinginan dari Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno dalam mengemban
kepemimpinan di Kabupaten Kediri unutuk mengentaskan kemiskinan dengan membuat
UMKM sehingga dapat memberikan nilai tambah dari bahan mentah, membuka lapangan
kerja di daerah dan mengurangi kemiskinan di tiap-tiap desa yang potensial
memiliki punggawa-punggawa UMKM yang dapat menggerakan ekonomi di daerah.
Pengembangan
UMKM menjadi perhatian khusus Bupati Kediri karena ini merupakan usaha
kerakyatan yang saat ini mendapat perhatian dan keistimewaan yang diamanatkan
oleh undang-undang, antara lain bantuan kredit usaha dengan bunga rendah,
kemudahan persyaratan izin usaha, bantuan pengembangan usaha dari lembaga
pemerintah, serta beberapa kemudahan lainnya. Sehingga diharapkan setiap desa
untuk mengembangkan potensi UMKM yang dimiliki.
Framework yang digunakan
adalah Literatur mengenai UMKM di Negara
Sedang Berkembang (NSB) yang pada umumnya membahas UMKM di industri manufaktur.
Perkembangan literatur ini diawali oleh munculnya artikel dari Staley dan Morse
tahun 1965. Studi mereka didasarkan pada pengalaman dari Negara Maju (NM) dan Negara
Sedang Berkembang (NSB), proses pengolahan , dan pasar atau tipe dari produk
yang dihasilkan.
Proses
pengolahan bahan baku yang lokasinya tersebar dan produk-produk untuk
pasar-pasar lokal dengan biaya transportasi yang relatiftinggi adalah dua
kondisi lokasi yang paling penting. Operasi-operasi pengolahan yang terpisah, kerajinan,
atau pekerjaan tangan yang sangat membutuhkan presisi , dan proses perakitan,
pencampuran, dan penyelesain akhir yang sederhana adalah kondisi-kondisi paling
penting dari proses pengolahan bagi keberadaan UMKM. Sedangkan kondisi pasar
yang cocok bagi perkembangan UMKM adalah dalam bentuk produk diferensiasi
dengan skala ekonomi yang rendah dan melayani pasar-pasar kecil.
Staley
dan Morse (1965) beragumen bahwa khususnya kegiatan-kegiatan pengolahan yang
terpisah atau spesifik dan produk diferensiasi dengan skala yang rendah adalah
faktor-faktor paling penting yang menjelaskan keberadaan UMKM di negara sedang
berkembang (NSB). Mereka mengidentifikasi tiga kategori kondisi bagi keberadaan
UMKM yaitu lokasi, proses pengolahan,
dan pasar atau tipe dari produk yang dihasilkan.
Pengembangan UMKM di Kab. Kediri ini
berlokasi di seluruh daerah potensi produk sesuai dengan pola kehidupan
masyarakat. Sebagai contoh lokasi UMKM kuliner berlokasi di area Kawasan wisata
dan pusat kota sebagai produk hasil oleh-oleh khas Kediri. Selanjutnya dalam
realisasi pengembangan UMKM, dari kabupaten sendiri juga ikut turun langsung
dalam melakukan promosi lewat media sosial seperti Instagram, Facebook dan
WhatsApp, dan Dinas Kominfo memiliki website yang bisa dimanfaatkan sebagai
ajang promosi potensi yang ada di Kabupaten Kediri. Diharapkan juga semua
elemen masyarakat terus aktif dan selalu bersinergi dengan semua pihak
pemerintah agar kerjasama yang selama ini sudah terjalin bisa terus
ditingkatkan.
Rothwell
dan Zegveld (1982) menguraikan beberapa alasan dari kebijaksanaan umum yang
mendukung UMKM, diantaranya yang terpenting adalah:
a. Distribusi
dari kekuatan pasar lewat sebuah sistem dari UMKM membuat suatu distribusi dari
kekuatan pasar yang lebih baik didalam masyarakat secara umum
b. Suatu
tingkat konsentrasi pasar yang tinggi mengakibatkan ekonomi tidak efisien.
c. UMKM
bisa berfungsi sebagai suatu peredam terhadap goncangan kesempatan kerja, misalnya pada saat krisis ekonomi
1997/1998 di Indonesia, dan
d. UMKM
menghasilkan produk-produk yang lebih bervariasi yang bisa memenuhi selera
individu masyarakat.
Sedangkan
dari perspektif inovasi atau perubahan teknologi, beberapa alasan kenapa UMKM
sangat penting adalah sebagai berikut:
a. Perubahan
teknologi paling baik dipromosikan didalam sebuah sistem yang menggunakan
potensi dari relasi atau kerjasama yang saling menguntungkan
b. Banyak
bukti yang menunjukkan bahwa UMKM sangat aktif dalam kegiatan-kegiatan inovasi
yang bertanggungjawab untuk suatu pangsa yang besar dari inovasi-inovasi yang
ada.
c. Walaupun
akan bervariasi antar Negara karena adanya perbedaan dalam banyak faktor,
antara lain kemampuan tekhnologi, kesediaan SDM berkualitas dan tingkat dan
pola dari proses pembangunan. Faktor utama yang mempengaruhi pola perubahan
yakni faktor pendapatan-permintaan, pendapatan-penawaran, populasi-penawaran,
penawaran populasi.
Dampak
dari inovasi ini adalah adanya pembangunan yang semakin meningkat yang mampu menjadikan
kualitas produk UMKM juga harus berdaya saing tinggi pula. Menurut Bupati
sebuah tempat di kecamatan Grogol yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat
memasarkan produk-produk UMKM. Diharapkan tempat tersebut bisa dimanfaatkan
dengan sebaik-baiknya sebagai pusat oleh-oleh diwilayah barat sungai.
C.
Apa
yang anda pikirkan dan rasakan melihat perkembangan pembangunan di daerah anda?
Jika anda punya kesempatan politik apa yang akan anda lakukan?
Jawaban:
Melihat perkembangan pembangunan
di daerah saya menjadikan saya bangga terhadap daerah saya dan tentu saja
bangga terhadap Bupati Kediri, Ibu dr. Hj. Haryanti Sutrisno yang telah
mengemban kepemimpinan unutk melakukan inovasi guna mengentaskan kemiskinan
dengan membuat UMKM sehingga dapat memberikan nilai tambah dari bahan mentah,
membuka lapangan kerja di daerah dan mengurangi kemiskinan di tiap-tiap desa
yang potensial memiliki punggawa-punggawa UMKM yang dapat menggerakan ekonomi
di daerah. Saya merasakan damai dan
Bahagia juga ketika melihat daerah saya sudah mulai berkembang dan tersentuh
perkembangan teknologi dan informasi dalam melakukan aktivitas nya di sektor
ekonomi. Bagaimana tidak? Pedagang-pedagang yang awalnya hanya menjajankan
dagangannya secara manual dan enggan diajak untuk maju kini sudah banyak
pedagang yang mampu memanfaatkan teknologi dan informasi dalam memasarkan
produk daganganya, sehingga dengan ini juga akan menambah pendapatan mereka
yang juga akan mermuara dapat mengentaskan kemiskinan dan dapat menggerakkan
ekonomi daerah.
Jika saya berkesempatan untuk
berpolitik, saya akan melakukan sosialisasi tentang pentingnya UMKM yang dapat berkembang guna menggerakkan
perekonomian daerah yang juga mampu mengatasi masalah pengangguran hingga
kemiskinan karena akan membuka lapangan pekerjaan. Selain itu, saya juga akan
melakukan kerja sama dengan perbankan dan sejumlah pemilik modal yang memiliki
perhatian mengembangkan UMKM. Karena melihat kondisi sulitnya UMKM untuk berkembang
adalah karena modal masih menjadi masalah utama. Untuk itu diperlukan
adanya serangkaian sosialisasi terhadap UMKM dan pemilik modal untuk bertemu
dan saling membantu terkait masalah modal.
Selain
itu, perlu juga adanya solusi lain selain melakukan kerja sama dengan pihak
perbankan, yakni dengan memberikan penyuluhan mengenai strategi penjualan online.
Menurut saya hal ini mampu menjadi solusi yang solutif bagi pedagang yang
ingin berkembang namun terhalang oleh ketidakpunyaan modal, karena dengan menggunakan
strategi penjualan online dengan internet, pembelian melalui pemesanan
dan pembayaran akan dilakukan lebih
dulu, lalu selanjutnya produk yang di beli atau diolah baru akan dibuat dan
dipasarkan. Atau sekarang hal ini identik disebut dengan sistem Pre Order (PO).
Selanjutnya,
saya akan melakukan pemangkasan birokrasi terkait kepengurusan legalitas usaha
UMKM ini, karena banyak ditemukan keterangan pemilik usaha-usaha kecil yang
mengatakan bahwa mereka sendiri yang malas dan repot dalam mengurus izin legal
usahanya karena birokrasi yang lama, panjang, dan berbelit-belit.
DAFTAR
PUSTAKA
Surya Wardhani, I. (2018). “Extractive Industry, Policy Innovations, and
Civil Society Movement in Southeast Asia: An Introduction.” PCD Journal,
6(1), 173. https://doi.org/10.22146/pcd.33909
van Klinken, G. (2018). Politics of Citizenship in Indonesia. In Nordic
Journal of Human Rights (Vol. 36).
https://doi.org/10.1080/18918131.2018.1510643
Ardhiyanti, E., & Hanif, H. (2014). Efforts to escape the resource
curse in new resource- abundance region in decentralised indonesia:
lesson-learnt from bojonegoro’s experiences. 12th Conference of Indonesian
Regional Sciences Association (IRSA), 1–12.
IDENTIFIKASI
KEBIJAKAN ANGGARAN DI KABUPATEN KEDIRI DI TAHUN 2020 https://rvzahra.blogspot.com/2019/12/identifikasi-kebijakan-anggaran-di.html
PERKEMBANGAN
UMKM DARI SISI TEORI https://study-succes.blogspot.com/2013/12/perkembangan-umkm-dari-sisi-teori.html
Komentar
Posting Komentar